G r e e n P r a m u k a C i t y

Hunian Praktis Di Pusat Jakarta

Hunian Praktis Dengan Akses Terbaik

Hunian Praktis Dengan Fasilitas Terbaik

Hunian Praktis Yang Aman Dan Nyaman

Hunian Praktis Warna Warni

Dekat Pintu Tol Cempaka Putih

Next Slide
Prev Slide

Vaksinasi di Green Pramuka City

mediaindonesia.com

Banyak orang ingin divaksinasi Covid-19 agar lebih kebal terhadap penularan virus tersebut. Pemerintah pun ingin mencapai 70% dari penduduk untuk menciptakan kekebalan masyarakat (herd immunity). Karenanya, kini mulai banyak pihak mengadakan vaksinasi gratis secara massal.

Guna mendukung program vaksinasi yang digulirkan oleh pemerintah itu, Green Pramuka City bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kecamatan Cempaka Putih menyiapkan pos vaksinasi Covid-19. Kegiatan vaksinasi gratis berlangsung mulai awal Juni 2021 khusus bagi seluruh penghuni apartemen. Ini dilanjutkan vaksinasi untuk umum yang berlokasi di Mal Green Pramuka Square.

Menurut Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga, persyaratan yang dipenuhi untuk vaksin sangat mudah, yaitu usia 18 tahun ke atas dan cukup membawa e-KTP. Pemberian vaksin ini tidak hanya untuk warga dengan KTP Jakarta saja, tetapi bisa untuk warga dengan KTP luar Jakarta. "Vaksinasi dibuka Senin sampai Jumat pukul 08.00-12.00 WIB. Masyarakat mesti mendaftar secara online terlebih dahulu. QR code ada di akun IG @greenpramukasquarejakarta. Jangan lupa membawa KTP. Lokasi vaksinasi berada di Lobby Timur Mall Green Pramuka Square. vaksinasi akan diadakan sampai Juli 2021," tutur Lusida dalam keterangan resmi, Jumat (25/6).

Lusida menyatakan, kolaborasi pihaknya dengan dinas kesehatan bertujuan menambah percepatan proses vaksinasi kepada masyarakat dan menekan penyebaran Covid-19. Dengan demikian diharapkan dapat mempercepat pemulihan perekonomian dan aktivitas warga. Terkait penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan, apartemen Green Pramuka City menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang akan berjalan selama dua pekan terhitung 22 Juni sampai dengan 5 Juli 2021 di seluruh area hunian. Penerapan peraturan ini merujuk pada instruksi pemerintah guna menekan laju pandemi Covid-19. Penerapan PPKM mikro di kawasan hunian di antaranya menutup sementara area publik seperti kolam renang, taman bermain anak, fasilitas olahraga, dan sarana ibadah. Selain itu, penerapan strategi 3T (testing, tracing, treatment) serta memperketat penerapan 3M di wilayah hunian. Begitu pun Mal Green Pramuka Square menyesuaikan aturan PPKM mikro yang berlaku, yaitu memperpendek jam operasional menjadi pukul 11.00-20.00, membatasi jumlah pengunjung maksimal 25% dari kapasitas, menyediakan hand sanitizer di area strategis, serta pengecekan suhu tubuh di pintu masuk.

Berita ini disiarkan di https://mediaindonesia.com/megapolitan/414540/green-pramuka-city-buka-vaksinasi-gratis-untuk-umum